• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

  • Masuk
loyalitas.co
Senin, 27 Oktober 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Daerah

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Tim | Fauzi
Kamis, 09/18/2025 | 05:17 WIB
Di Daerah, Hukum, Pemerintahan
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Camat Simpang Ulim Minta Dugaan Pelmasuan Tanda Tangan Tuha Peut Diproses Sesuai Hukum Berlaku

ACEH TIMUR | Camat Simpang Ulim, Muhammad Yusuf, angkat bicara terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Tuha Peut Gampong (TPG) pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Ia menyatakan bahwa jika terbukti benar, maka kasus tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setuju. Kalau memang dipalsukan tanda tangan Tuha Peut, di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata M Yusuf saat dihubungi lewat pesan WhatsApp pada Rabu, (17/9/2025).

Camat Yusuf mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan tersebut dan menyatakan bahwa mantan Keuchik Teupin Breuh tidak berkoordinasi dengannya terkait pemalsuan tanda tangan dokumen negara.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

“Saya baru tahu dari rekan-rekan media bahwa TTD Tuha Peut dipalsukan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tuha Peut yang sedang menjabat, Saiful, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Ketua dan empat anggota Tuha Peut periode sebelumnya, bawah mereka tidak pernah manandatangani LPJ tahun 2024.

“Kami temukan LPJ 2024, lalu kami tanya langsung kepada Tuha Peut periode sebelumnya. Empat orang mengaku tidak pernah menandatangani. Artinya tanda tangan mereka dipalsukan oleh keuchik,” tegas Saiful, Jumat malam 12 September 2025.

Dugaan pemalsuan dan temuan ini membuat dugaan kasus korupsi oleh oknum mantan Keuchik Teupin Breuh inisial IS semakin serius.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Perwakilan pelapor, M Ali, mendesak Inspektorat untuk segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi sekadar masalah administrasi. Ini kriminal! Pemalsuan tanda tangan pejabat gampong itu kejahatan serius. Inspektorat harus mendorong kasus ini ke ranah hukum, bukan hanya menumpuk berkas,” katanya dengan penuh geram.

Publik kini menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur untuk memblokir seluruh pengajuan anggaran 2025 sampai masalah ini tuntas. Jika tidak, maka ADD akan terus dikelola di atas dokumen palsu.

Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Aceh Timur, Mujiburahman, telah menerima laporan dugaan indikasi korupsi warga ini sebelumnya. Namun dengan adanya bukti baru ini, tekanan publik semakin kuat agar Inspektorat bergerak cepat dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Sekedar diketahui, pemalsuan tanda tangan telah diatur dalam Undang-Undang, yakni pada Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pelaku dapat dijerat pasal ini jika membuat surat palsu atau memalsukan surat, termasuk tanda tangan, dengan tujuan menggunakan surat tersebut seolah-olah asli dan menyebabkan kerugian.

Keuchik belum terhubung sampai saat ini, setelah melakukan konfirmasi melalui via pesan WhatsApp dan telpon seluler, hingga berita ini di tayangkan.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan

Komentar tentang post ini

Iklan

Berita Terbaru >

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART
Pemerintahan

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Polemik Surat keputusan (SK) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur kian mencuat dan jadi perbincangan hangat di kalangan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi
Daerah

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melantik 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki
Budaya

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim
Daerah

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, meninjau langsung pasar rakyat yang terletak di pusat Keude...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim
Budaya

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melayat ke rumah duka almarhum Tgk. Walidi Abdul Muthalib...

Baca Selengkapnya
Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah
Daerah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

ACEH TIMUR--Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al -Farlaky, S.H.I, M.Si menggelar operasi pasar beras murah dalam rangka memastikan terwujudnya Gerakan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG
Daerah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang
Daerah

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan kegiatan perbaikan...

Baca Selengkapnya
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku
Daerah

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Camat Simpang Ulim Minta Dugaan Pelmasuan Tanda Tangan Tuha Peut Diproses Sesuai Hukum Berlaku ACEH TIMUR | Camat Simpang Ulim,...

Baca Selengkapnya
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 
Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746,...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d