Aceh Timur | Muhammad Muriza (33), warga Dusun Parang IX, Gampong Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur mendapat bantuan sembakau dari kepolisian setempat.
Bantuan tersebut dari Polres Aceh Timur dan diantarkan langsung oleh Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Irwan Hadi Sagala, pada Senin 6 Januari 2024.
Sebelumnya, kondisi memprihatinkan Muhammad Muriza sempat tayang di beberapa media online dan termonitor oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru.
Melihat kondisi itu, dia memerintahkan Kapolsek Simpang Ulim untuk mengecek kondisi rumah dan memberikan bantuan sembakau alakadar kepada Muhammad Muriza.
“Kami datang mewakilli Bapak Kapolres Aceh Timur untuk mengetahui langsung kodisi rumah Pak Muriza sekaligus menyerahkan bantuan dari Bapak Kapolres,” ujar Sagala.
Dikatakannya, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk empati Polres Aceh Timur dan Polsek Simpang Ulim terhadap warga yang memang layak untuk dibantu.
“Polri dalam pelaksanaan tugas pokok sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Sagala.
Menurutnya, guna mengatasi kesulitan masyarakat Simpang Ulim, pihaknya mewakili Polres Aceh Timur berupaya semampunya membantu meringankan beban kehidupan warga yang tergolong tidak mampu.
“Setelah kami lakukan pengecekan, memang rumah Pak Muhammad Muriza sangat dan tidak layak huni apalagi dalam keluarga ini terdapat balita,” ungkap Kapolsek.
Dalam kunjungannya, Kapolsek Simpang Ulim berpesan kesabaran dan menjanjikan penanganan masalah melalui instansi terkait.
“Pemerintahan desa sudah mengupayakan untuk mengajukan bantuan rumah layak huni kepada Dinas Sosial dan Baitul Mal Aceh”, pungkas Sagala.
Komentar tentang post ini