Aceh Timur | Personel Polres Aceh Timur diterjunkan untuk mengamankan Lapas Kelas II B Idi setelah beberapa narapidana (napi) kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.20 WIB.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru melalui Kabag Ops, Kompol Surya Purba menyatakan bahwa personel Polres Aceh Timur diterjunkan untuk mengamankan Lapas Kelas II B Idi sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ekses dari kejadian kaburnya napi di Lapas Kelas II B Kutacane.
“Jangan sampai kejadian di Lapas Kelas II B Kutacane merembet ke Lapas Kelas II B Idi,” ujar Surya Purba.
Menurutnya, jika tidak diantisipasi dengan baik, maka peristiwa yang sama dapat saja terjadi di ditempat lain.
“Maka dari itu kami fokus untuk membantu mengamankan Lapas Kelas II B Idi”, papar Surya.
Dilaporkan, sejumlah narapidana melarikan diri dari Lapas II B Kutacane, Aceh Tenggara, menjelang berbuka puasa, Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.20 WIB.
Mereka melarikan diri melalui atap lapas dan pintu gerbang utama.
Kejadian kaburnya narapidana itu menyebabkan kemacetan di jalan raya karena banyak tahanan yang berhamburan keluar dan masyarakat berkerumun untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Puluhan tahanan melarikan diri ke berbagai arah, membuat aparat Kepolisian dan petugas Lapas kebingungan menghadapi situasi tersebut, demikian informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Sejauh ini, aparat berhasil menangkap 15 tahanan yang melarikan diri dan terus melakukan pengejaran terhadap tahanan lainnya yang masih belum tertangkap.