• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua
PJ Bupati Aceh Timur Diminta Batalkan Pengalihan Aset Daerah ke Pihak Ketiga

PJ Bupati Aceh Timur Diminta Batalkan Pengalihan Aset Daerah ke Pihak Ketiga

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

  • Masuk
loyalitas.co
Rabu, 29 Oktober 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Umum

PJ Bupati Aceh Timur Diminta Batalkan Pengalihan Aset Daerah ke Pihak Ketiga

Tim | Loyalitas.co
Rabu, 02/19/2025 | 22:44 WIB
Di Umum
PJ Bupati Aceh Timur Diminta Batalkan Pengalihan Aset Daerah ke Pihak Ketiga

Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA), Eri Ezi SH atau dikenal Bung Eri. (Foto: Ist).

Aceh Timur | Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA), Eri Ezi SH atau disapa Bung Eri, meminta PJ bupati Aceh Timur untuk membatalkan semua KSO (kerja sama operasional) PT Perkebunan milik BUMD Aceh Timur dengan pihak ketiga.

Menurutnya, PJ Bupati Aceh Timur dalam masa transisi ini dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai pembantu sementara.

Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yg dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Seharusnya, PJ Bupati Aceh Timur fokus pada tugas administrasi pemerintahan dan tidak melanggar batas wewenangnya, kebijakan strategis ini jelas sangat merugikan aset pemerintah Aceh Timur ”, ujar Bung Eri.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Seperti penyerahan Pengelolaan HGU seluas 1.224 Ha yang di dalamnya terdapat 800 Ha kelapa sawit di desa Wonosari, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, dari PT Wajar Corpora milik BUMD Pemerintah Aceh Timur, diserahkan kepada CV. Multi Karya Baru untuk dikelola selama 5 tahun.

Selanjutnya, pengelolaan 1475 Ha HGU yang terletak di Desa Blang Seunong Kecamatan Pante Bidari, dan 496 Ha terletak di Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmur. Dari sekian ribu Ha tanah itu ada 496 Ha tanaman sawit yang masih produktif.

HGU ini yang dulunya di kelola oleh BUMD pemerintah Aceh Timur yaitu PT Beurata Maju kini juga dialihkan untuk kelola oleh pihak ketiga yaitu CV. Duta Niaga Mandiri. Parahnya, dalam perjanjian tersebut pihak ketiga mengelola tanah itu selama 7 tahun ke depan.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Tidak sampai disitu, pemerintah Aceh Timur di bawah Pj Bupati Amrullah juga mengalihkan tanah kebun HGU PT Beurata Maju milik BUMD pemerintah Aceh Timur seluas 1.345 Ha kepada pihak ketiga yaitu PT Syakila Beurata Kadirov untuk di kelola dan bersedia membayar untuk pendapatan asli daerah (PAD) hanya 50 juta pertahun.

Terakhir Pj Amrullah, memberikan hak pengelolaan tanah seluas 1.600 hektar kepada pihak ketiga di desa Pante Kera Kecamatan Simpang jernih, juga pihak ketiga tersebut hanya membayar 50 juta pertahun untuk PAD kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

“Ini sangat miris, padahal fungsi BUMD untuk menambah pendapatan masyarakat dan daerah kini tersandera oleh kebijakan PJ Bupati yang mendiskreditkan kedaulatan tanah milik pemerintah kabupaten Aceh Timur”, papar Bung Eri.

Pihaknya menegaskan, apabila perjanjian dengan pihak ketiga tidak segera dibatalkan, maka pihak ARPA akan menyurati Gubernur Aceh dan Mendagri untuk mengevaluasi PJ Bupati Aceh Timur.

“Sekali lagi, PJ ini bersifat sebagai pembantu sementara, menjalankan adminitrasi pemerintahan agar pemerintahan berjalan dengan baik di masa transisi sebelum dan setelah pilkada, bukan mengambil kebijakan strategis”, pungkas Alumni Unimal tersebut dengan nada mengingatkan.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan
Iklan

Berita Terbaru >

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART
Pemerintahan

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Polemik Surat keputusan (SK) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur kian mencuat dan jadi perbincangan hangat di kalangan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi
Daerah

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melantik 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki
Budaya

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim
Daerah

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, meninjau langsung pasar rakyat yang terletak di pusat Keude...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim
Budaya

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melayat ke rumah duka almarhum Tgk. Walidi Abdul Muthalib...

Baca Selengkapnya
Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah
Daerah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

ACEH TIMUR--Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al -Farlaky, S.H.I, M.Si menggelar operasi pasar beras murah dalam rangka memastikan terwujudnya Gerakan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG
Daerah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang
Daerah

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan kegiatan perbaikan...

Baca Selengkapnya
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku
Daerah

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Camat Simpang Ulim Minta Dugaan Pelmasuan Tanda Tangan Tuha Peut Diproses Sesuai Hukum Berlaku ACEH TIMUR | Camat Simpang Ulim,...

Baca Selengkapnya
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 
Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746,...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d