Aceh Timur | Polres Aceh Timur mengevakuasi temuan kerangka manusia di lahan kebun kelapa di Desa Geulanggang Meurak, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh Zubaidah (45), warga desa setempat saat mencari kayu di kebun kelapa pada Senin 3 Januari 2025 sekira pukul 17:00 WIB.
“Saksi (Zubaidah) melihat ada tengkorak kepala manusia dan di sekitar juga menemukan tulang belulang manusia,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.
Atas temuan tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada perangkat desa dan selanjutnya melaporkan ke pihak Polsek Peureulak Timur.
“Memperoleh informasi tersebut, anggota kami dari Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke lokasi guna melakukan olah TKP. Untuk tindakan Kepolisian awal yang telah dilakukan mulai cek dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi,” sebut Iptu Adi.
Dikatakannya, penemuan kerangka tulang manusia tersebut selanjutnya akan dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh kedokteran forensik.