• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua
Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

  • Masuk
loyalitas.co
Senin, 27 Oktober 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Hukum

Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Tim | Loyalitas.co
Rabu, 02/05/2025 | 21:35 WIB
Di Hukum
Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar.

BANDA ACEH, BISAAPA.CO.ID | Untuk Klarifikasi atas tuduhan Pelanggaran Jabatan Notaris dalam menangani Penyelesaian Penyesuaian Badan Hukum Yayasan MIM Langsa, maka kami mengkonfirmasi Notaris A yang dimaksud yaitu adalah H. Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Februari 2025.

Azwir menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Notaris adalah permintaan dari Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa,   untuk menjadi Notaris pada Rapat Yayasan MIM Langsa pada 6 Januari 2025 lalu.

“Dimana semua dokumen asli, diperlihatkan & diserahkan kepada Azwir sebagai Notaris setelah menyatakan bersedia  menghadiri undangan Rapat tersebut. “jelas Azwir.

Lanjut nya, terkait ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT sebagai Pembina Yayasan MIM Langsa yang juga telah diundang oleh Ketua Pembina Yayasan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui, dan menanggapi surat undangan tersebut kepada Ketua Pembina Yayasan dan Azwir Notaris sebagai tembusannya.

“Sehingga khusus ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhra IT tidak menjadi tanggung jawab Notaris, sepenuhnya adalah Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa.” tambahnya.

Rapat yang berlangsung pada tanggal 6 Januari 2025 lalu telah memenuhi kuorum.  Dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan dua orang Pembina Yayasan, dimana Semua yang Hadir dan kuasa dalam rapat tersebut sesuai dengan Akta No 4 Yayasan MIM Langsa yang mengacu pada Akta pendirian MIM Langsa tahun 2017.

Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang  dilakukan oleh Muslihah IT selaku Anggota Pembina Yayasan yang dicantumkan dalam Akta Nomor 04 tersebut diantaranya memalsukan tanda tangan, kerugian Yayasan MIM Langsa sejumlah Rp 16.6 milyar oleh Muslihah IT dan sejumlah Rp 5.6 milyar oleh Sanna Nadia yaitu anak saudari Muslihah IT sebagai Wakil Bendahara Yayasan MIM Langsa adalah hasil Rapat Gabungan Yayasan MIM Langsa.

Kemudian Azwir Notaris hanya mencatatkan peristiwa Hukum dalam rapat tersebut dan dicantumkan dalam Akta Nomor 04, termasuk ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT pada tanggal 06 Januari 2025 lalu.Untuk sekarang ini Yayasan MIM Langsa sudah ada SK Menteri Hukum Republik Indonesia.

Terkait ada pihak yang merasa dirugikan kepentingannya atas Akta Nomor 04 Yayasan MIM Langsa yang dikeluarkan Azwir Notaris, dalam hal ini Muslihah IT.

“Saya rasa wajar dan sah-sah saja  yang bersangkutan melaporkan untuk membela kepentingannya, atas dugaan pelanggaran Jabatan Notaris dan kode etik Notaris dalam menjalankan profesi saya. Tentu saya Azwir Notaris bila dipanggil maka akan menjelaskan terkait Akta tersebut.”Tutup nya.(*).

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan
Iklan

Berita Terbaru >

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART
Pemerintahan

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Polemik Surat keputusan (SK) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur kian mencuat dan jadi perbincangan hangat di kalangan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi
Daerah

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melantik 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki
Budaya

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim
Daerah

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, meninjau langsung pasar rakyat yang terletak di pusat Keude...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim
Budaya

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melayat ke rumah duka almarhum Tgk. Walidi Abdul Muthalib...

Baca Selengkapnya
Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah
Daerah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

ACEH TIMUR--Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al -Farlaky, S.H.I, M.Si menggelar operasi pasar beras murah dalam rangka memastikan terwujudnya Gerakan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG
Daerah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang
Daerah

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan kegiatan perbaikan...

Baca Selengkapnya
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku
Daerah

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Camat Simpang Ulim Minta Dugaan Pelmasuan Tanda Tangan Tuha Peut Diproses Sesuai Hukum Berlaku ACEH TIMUR | Camat Simpang Ulim,...

Baca Selengkapnya
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 
Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746,...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d