• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua

Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

  • Masuk
loyalitas.co
Selasa, 28 Oktober 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Umum

Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Tim | Loyalitas.co
Selasa, 12/31/2024 | 05:45 WIB
Di Umum

Intelektual Muda Pase, Rizky Munandar. (Foto: Dok Pribadi).

Lhokseumawe | Polemik status H Fathani sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe yang diduga berstatus Komisaris pada salah satu perusahaan milik daerah terus bergulir.

Meskipun pihak H Fathani telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari jabatannya Komisaris di PT Bina Usaha Aceh Utara. Namun persoalan tersebut tetap menjadi sorotan.

Publik mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Lhokseumawe untuk benar-benar mengambi langkah tegas guna menerapkan aturan yang berlaku secara objektif.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Intelektual Muda Pasee, Rizki Munandar SE MSM. Dirinya menyatakan meskipun H Fathani telah mengajukan surat pengunduran diri jauh sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah.

Namun, keputusan akhir terhadap pengunduran dirinya belum keluar dari pihak perusahaan milik daerah tersebut, yakni PT Bina Usaha Aceh Utara.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

“Surat pengunduran diri telah diserahkan sesuai prosedur. Namun, keputusan pemberhentian berada di tangan pemegang saham perusahaan, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Proses tersebut membutuhkan waktu, dan ini di luar kendali H. Fathani,” kata Rizky Munandar, Selasa 26 November 2024.

Lebih Lanjut, Rizky menegaskan Panwaslih harus memahami secara mendalam ketentuan yang berlaku dalam kasus tersebut.

Menurutnya, Undang-Undang tentang Pilkada mengatur bahwa seorang calon kepala daerah dilarang merangkap jabatan pada BUMN/BUMD, tetapi statusnya harus dilihat pada saat pendaftaran.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

“Jika H Fathani sudah mengajukan pengunduran diri sebelum mendaftar, maka harus dipertimbangkan apakah keterlambatan proses administrasi pemberhentian adalah kesalahan calon atau pihak perusahaan. Panwaslih harus obyektif menilai fakta-fakta ini,” imbu Rizky.

Mantan aktivis Unimal itu juga menyebut,  Panwaslih perlu mempertimbangkan asas kepastian hukum dalam memutuskan perkara ini.

“Jangan sampai ada kesan bahwa aturan diterapkan secara sepihak atau bias,” terangnya.

Rizky juga mendesak agar Panwaslih harus berkomitmen penuh untuk memproses laporan secara transparan dan profesional kepada publik.

“Panwaslih harus menilai berdasarkan fakta hukum. Jika pada saat pendaftaran H Fathani masih tercatat secara aktif sebagai Komisaris, itu bisa menjadi pelanggaran. Jadi Panwaslih harus mempertimbangkan dokumen pendukung, termasuk surat pengunduran diri yang diajukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Sementara itu, salah seorang warga Lhokseumawe berharap, agar Panwaslih dapat menangani kasus ini secara adil dan sesuai dengan aturan. Transparansi dan integritas, bahwa Panwaslih harus menjadi kunci untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada.

“Jika H Fathani sudah mematuhi aturan dengan mengajukan pengunduran diri, maka Panwaslih harus melihat itu sebagai bentuk kepatuhan. Tapi jika ada bukti pelanggaran, tentu hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata seorang warga Lhokseumawe.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan

Komentar tentang post ini

Iklan

Berita Terbaru >

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART
Pemerintahan

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Polemik Surat keputusan (SK) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur kian mencuat dan jadi perbincangan hangat di kalangan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi
Daerah

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melantik 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki
Budaya

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim
Daerah

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, meninjau langsung pasar rakyat yang terletak di pusat Keude...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim
Budaya

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melayat ke rumah duka almarhum Tgk. Walidi Abdul Muthalib...

Baca Selengkapnya
Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah
Daerah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

ACEH TIMUR--Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al -Farlaky, S.H.I, M.Si menggelar operasi pasar beras murah dalam rangka memastikan terwujudnya Gerakan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG
Daerah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang
Daerah

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan kegiatan perbaikan...

Baca Selengkapnya
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku
Daerah

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Camat Simpang Ulim Minta Dugaan Pelmasuan Tanda Tangan Tuha Peut Diproses Sesuai Hukum Berlaku ACEH TIMUR | Camat Simpang Ulim,...

Baca Selengkapnya
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 
Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746,...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d