Aceh Timur | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Wilayah XIII Langsa berhasil menangkap seekor Harimau Sumatera yang selama ini menyerang ternak warga dengan menggunakan Box Trap (kotak perangkap).
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata menyebutkan, harimau liar tersebut masuk Box Trap di Afdeling IV, Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu pada Minggu pagi 9 Febuari 2025.
“Box Trap tersebut telah dipasang sejak dua hari lalu, Jum’at (07/02/2025), setelah sehari sebelumnya pada seekor lembu milik warga setempat mati yang diduga dimangsa oleh harimau,” kata Alfata.
Dijelaskan, keberadaan harimau yang masuk perangkap pertama kali diketahui oleh Dakun sekira pukul 07.30 WIB, saat akan pergi ke ladang untuk bekerja, namun Dakun dikejutkan adanya seekor harimau di dalam perangkap yang dipasang sebelumnya.
“Melihat hal tersebut, Dakun menginforamsikan kepada Keuchik Desa Julok Rayeuk Selatan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada kami,” imbuh Alfata.
Selanjutnya, informasi itu diteruskan ke Muspika Kecamatan untuk memprosesnya lebih lanjut.
“Kami Muspika Kecamatan Indra Makmu menuju ke lokasi dan melakukan penutupan perangkap harimau menggunakan plastik warna hitam, sambil menunggu pihak BKSDA Aceh”, pungkas Alafata.






















