BANDA ACEH | Tim pemenangan pasangan Gubernur Aceh terpilih, H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) menanggapi terkait informasi diundurnya pelantikan kepala daerah dari Februari ke Maret 2025.
Tim Penyusun Visi-Misi Mualem-Dek Fadh, Fajran Zain menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait keputusan tersebut dan akan mengikuti berdasarkan aturan yang berlaku.
Bagi kami tidak ada dampak khusus terkait pengunduran pelantikan tersebut bagi pasangan Mualem-Dek Fadh.
“Nggak ada dampak khusus, karena target kita sebenarnya ada tim yang memang dibentuk untuk sinkronisasi visi-misi dengan APBA 2025 terkait DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sudah diteken sebelumnya, jadi yang bisa kita lakukan yakni penyesuaian,” kata Fajra, Kamis (2/1/2025).
Tambahnya, memang ada ruang untuk melakukan penyesuaian, namun tidak besar dan tidak terlalu fleksibel, Sehingga tidak terlalu berdampak bagi roda kepemerintahan Mualem-Dek Fadh ke depan terkait pengunduran pelantikan kepala daerah ini.
Dia juga menyinggung soal pelantikan yang juga disebutkan dalam UUPA bahwa harus dilaksanakan di Aceh, namun di sana tidak mengatur mengenai kapan waktunya.
“kemudian kalau ditanya apa dampak, ya dampaknya untuk semua sebenarnya, bahwa tertundanya alih kepemimpinan definitif untuk Aceh sesuai dengan hasil pemilihan itu, ditunda ke bulan Maret,” pungkasnya.
Komentar tentang post ini