• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua

Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, MK Hapus Ketentuan Syarat

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan

Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan

Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !

Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !

4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia

4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari

Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari

PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global

PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global

Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai

Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai

Sebuah Rumah di Pante Bidari Aceh Timur Hangus Terbakar Dilahap “Si Jago Merah”

Sebuah Rumah di Pante Bidari Aceh Timur Hangus Terbakar Dilahap “Si Jago Merah”

Bupati Aceh Timur Pilih Perawatan Mobil Dinas Lama daripada Pengadaan Baru

Bupati Aceh Timur Pilih Perawatan Mobil Dinas Lama daripada Pengadaan Baru

Fokus Pembenahan Birokrasi, Bupati Aceh Timur Sidak ke Sejumlah Dinas

Fokus Pembenahan Birokrasi, Bupati Aceh Timur Sidak ke Sejumlah Dinas

  • Masuk
loyalitas.co
Selasa, 9 September 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Nasional

Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, MK Hapus Ketentuan Syarat

Tim | Loyalitas.co
Jumat, 01/03/2025 | 02:01 WIB
Di Nasional

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur UU pemilu inkonstitusional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu inkonstitusional.

MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan Enika Maya Oktavia dalam perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024, Kamis 1 Januari 2024.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” demikian bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo.

Pada poin putusan berikutnya Suhartoyo menyatakan, “pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau suara sah secara nasional.”

Baca Juga :  Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Dalam amat putusannya, MK menyatakan norma Pasal 222 dalam UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK sekaligus memerintahkan agar putusan mereka dimuat dalam berita negara sebagaimana mestinya.

Pada kesempatan itu, dua dari sembilan hakim konstitusi, yakni Anwar Usman dan Daniel Yusmic dinyatakan memiliki pendapat berbeda. Menurut Suhartoyo, keduanya menyatakan pemohon tak memiliki legal standing.

Baca Juga :  Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

“Namun pada pokoknya dua hakim tersebut berpendapat para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Sehingga seharusnya mahkamah tidak melanjutkan pada pokok permohonan,” kata Suhartoyo.

Dalam gugatannya, pada intinya para pemohon menggugat pasal 222 UU Pemilu yang mengatur tentang presidential threshold berupa 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Pasal 222 UU Pemilu telah mengatur persyaratan capres-cawapres hanya dapat dicalonkan oleh parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

“Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya,” bunyi pasal tersebut

Baca Juga :  Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan

Komentar tentang post ini

Iklan

Berita Terbaru >

Budaya

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Idi Rayeuk, – Karang Taruna Kecamatan Idi Rayeuk menggelar kegiatan Semarak Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Idi Sport...

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Idi, -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Beurata Maju,...

Baca Selengkapnya
Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh
Umum

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Jakarta | Ketua Umum Partai Aceh, Mualem secara resmi menunjuk Aiyub Abbas atau dikenal Abuwa, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP...

Baca Selengkapnya
Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan
Umum

Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan

Banda Aceh | Bupati Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky memaparkan arah kepemimpinan dan rencana pembangunan Aceh Timur untuk lima tahun ke...

Baca Selengkapnya
Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !

Banda Aceh | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut hangat kunjungan kerja (Kungker) Anggota Komisi IV DPR RI, Siti...

Baca Selengkapnya
4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Umum

4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Aceh Timur | M Rafal Zipala Aksa, remaja yang berusia 15 tahun dari Dusun Rumoh Blang, Gampong Keude Dua, meninggal...

Baca Selengkapnya
Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari
Pemerintahan

Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran di desa Meunasah Tunong, Kecamata Pante...

Baca Selengkapnya
PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global
Internasional

PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global

Banda Aceh | Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa perang dagang akibat kebijakan tarif yang diterapkan Presiden AS Donald...

Baca Selengkapnya
Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai
Umum

Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai

Aceh Utara | Video aksi protes pemecatan H Muhammad Thaib atau "Cek Mad" di Kantor DPW Partai Aceh, Aceh Utara,...

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Pante Bidari Aceh Timur Hangus Terbakar Dilahap “Si Jago Merah”
Peristiwa

Sebuah Rumah di Pante Bidari Aceh Timur Hangus Terbakar Dilahap “Si Jago Merah”

Aceh Timur | Sebuah rumah berkontruksi beton permanen di Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur dilahap hangus...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d