• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua
Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

  • Masuk
loyalitas.co
Senin, 27 Oktober 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Pemerintahan

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Tim | Fauzi
Rabu, 10/01/2025 | 02:47 WIB
Di Pemerintahan, Politik
Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Polemik Surat keputusan (SK) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur kian mencuat dan jadi perbincangan hangat di kalangan publik dalam beberapa hari terakhir, mulai dari kalangan tokoh, Aktivis, hingga para pemerhati ikut mengulik polemik tersebut, Rabu 01 Oktober 2025.

Organisasi yang membelakangi (atau melanggar) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah organisasi yang tidak mematuhi peraturan dan pedoman yang telah mereka tetapkan sendiri, mengakibatkan pelanggaran hukum dan merusak tatanan organisasi. Pelanggaran ini bisa berupa ketidakpatuhan terhadap struktur, tujuan, hak dan kewajiban anggota, serta prosedur pengambilan keputusan yang tertulis dalam AD/ART.

Setelah beberapa hari lalu SK tersebut tersebar luas bahkan sampai ke Grup-Grup What’s Up kini publik mulai bertanya bagaimana sebenarnya mekanisme pergantian, pengurusan serta aturan dasar terkait masa berlaku organisasi tersebut.?

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Pasalnya dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Apdesi Provinsi Aceh, Nomor:15/Skep/DPD/APDESI-ACEH/IV/2021. Tentang Perubahan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Apdesi Aceh, Nomor:11/Skep/DPD/APDESI Menyebutkan bahwa masa Bakti pengurus Apdesi Aceh Timur tersebut untuk kepengurusan 2020-2025.

Namun pada poin Ketiga dalam SK tersebut menegaskan bahwa: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya dan tertanggal  1-April-2021.

Darwin Eng salah satu aktivis di Aceh Timur baru-baru ini juga ikut berbicara terkait polemik tersebut menurutnya, “Masa kepengurusan APDESI Periode Tahun 2020-2025 yang di pimpin oleh Syamsuar, S.E diketahui telah berakhir sejak lima bulan lalu, tepatnya berakhir pada April 2025” Jelasnya

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Darwin Eng berharap agar APDESI Aceh Timur segera berfokus pada tahapan persiapan Musyawarah Besar (Mubes) hingga sukses membentuk kepengurusan aktif yang baru untuk periode 2025-2030.

“Mengingat fungsi dan peran APDESI sakral dan komleks serta sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan desa di Aceh Timur yang tentunya sesuai Moto dan Visi-misi Organisasi tersebut, sehingga kepengurusan apdesi tidak boleh mengalami kekosongan yang berkepanjangan.”pungkas Darwin Eng

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Namun Ketua Apdesi Aceh Timur Syamsuar, SE. melihat hal berbeda dalam konteks pemahaman surat keterangan tersebut. Menurut  Syamsuar, APDESI Aceh Timur yang di pimpinnya tersebut Berakhir pada April 2026, bukan April 2025.

“Benar, SK kepengurusan saya berakhir pada April, tapi bukan April 2025 namun 2026. Masa bakti kami memang 5 tahun, dan SK kami ditandatangani pada 1 April 2021,” kata syamsuar.

Ia Juga menambahkan, “Namun, kami juga sudah melakukan rapat untuk membentuk panitia Musyawarah Besar (Mubes) pada November ini. Jika pun mau dibuktikan, kami SK nya Ada”, terang Syamsuar.

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan

Komentar tentang post ini

Iklan

Berita Terbaru >

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART
Pemerintahan

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Polemik Surat keputusan (SK) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur kian mencuat dan jadi perbincangan hangat di kalangan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi
Daerah

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melantik 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki
Budaya

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim
Daerah

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, meninjau langsung pasar rakyat yang terletak di pusat Keude...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim
Budaya

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melayat ke rumah duka almarhum Tgk. Walidi Abdul Muthalib...

Baca Selengkapnya
Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah
Daerah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

ACEH TIMUR--Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al -Farlaky, S.H.I, M.Si menggelar operasi pasar beras murah dalam rangka memastikan terwujudnya Gerakan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG
Daerah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang
Daerah

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan kegiatan perbaikan...

Baca Selengkapnya
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku
Daerah

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Camat Simpang Ulim Minta Dugaan Pelmasuan Tanda Tangan Tuha Peut Diproses Sesuai Hukum Berlaku ACEH TIMUR | Camat Simpang Ulim,...

Baca Selengkapnya
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 
Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746,...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d