• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan

Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan

Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !

Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !

4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia

4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari

Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari

PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global

PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global

Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai

Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai

Sebuah Rumah di Pante Bidari Aceh Timur Hangus Terbakar Dilahap “Si Jago Merah”

Sebuah Rumah di Pante Bidari Aceh Timur Hangus Terbakar Dilahap “Si Jago Merah”

Bupati Aceh Timur Pilih Perawatan Mobil Dinas Lama daripada Pengadaan Baru

Bupati Aceh Timur Pilih Perawatan Mobil Dinas Lama daripada Pengadaan Baru

Fokus Pembenahan Birokrasi, Bupati Aceh Timur Sidak ke Sejumlah Dinas

Fokus Pembenahan Birokrasi, Bupati Aceh Timur Sidak ke Sejumlah Dinas

  • Masuk
loyalitas.co
Sabtu, 13 September 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Tim | Fauzi
Jumat, 09/12/2025 | 21:14 WIB
Di Hukum, Pemerintahan, Umum
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746, tenaga kesehatan sebanyak 1307, dan tenaga teknis sebanyak 3076

 

PPPK Paruh waktu harus menyiapkan syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Aceh Timur melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 tahun 2025, ada 6 syarat yang harus disiapkan oleh PPPK Paruh waktu yaitu menyiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pas photo, Ijazah dan transkrip nilai, Surat Pernyataan 5 poin dan bermaterai, surat pernyataan rencana penempatan (SPRP), dan Surat keterangan kesehatan.

 

Kali ini, Ribuan PPPK Paruh waktu di Aceh Timur menyelesaikan administrasi untuk jenjang karirnya, namun sela sela kesibukan tersebut banyaknya indikasi yang terjadi di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur.

Baca Juga :  Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

 

Calon PPPK Paruh waktu yang ingin membuat Surat keterangan Kesehatan di RSUD Zubir Mahmud mengaku dimintai uang oleh oknum rumah sakit untuk jasa administrasi dengan nominal Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) perorang. Jumat 12 September 2025.

Informasi yang didapat oleh media ini, langsung dari calon PPPK Paruh waktu yang tidak ingin namanya disebutkan.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001, ASN atau penyelenggara negara yang meminta bayaran dari calon tenaga kerja terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar

Bahkan untuk proses penghubung antara pekerja dan pengguna jasa pun pemerintah dilarang menarik biaya, tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca Juga :  Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Dalam pasal 81 ayat (3), disebutkan bahwa sanksi administratif berat berupa pemberhentian tetap bisa dijatuhkan kepada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan. Tak hanya itu, apabila tindakan tersebut dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, pelaku juga dapat dijerat pasal korupsi.

Saat awak media ini mengkonfirmasi langsung Dirut RSUD Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan MARS melalui pesan via WhatsApp mengatakan Untuk pengurusan surat kesehatan jasmani di RSUDZM biaya Rp.100.000 Rupiah, dengan rincian :

Biaya administrasi Rp. 30.000

Biaya rekam medik Rp. 20.000

Biaya pemeriksaan Dokter Rp. 50.000

Dan saya juga belum tau pasti apakah bapak Bupati sudah mendapatkan informasi mengenai biaya tarifnya atau belum.

 

“Itu Tarif Resmi yang ada di RSUD dr. Zubir Mahmud Bagi para peserta yg ingin mengurus surat Kesehatan Jasmani di luar RSUDZM pun diperbolehkan Termasuk di Puskesmas terdekat, itu informasi yang saya dapatkan dari BKPSDM

Baca Juga :  Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Nanti Hari Senin akan kita pasang Pengumuman terkait Tarif Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Kesehatan Rohani dan Pemeriksaan Bebas Narkoba, agar siapapun yg membutuhkan pemeriksaan tersebut dapat mengetahui nya”.

 

Hari ini belum sempat kita umumkan, karena kita juga tidak mengetahui kalau hari ini mulai ada pemeriksaan kesehatan untuk para calon tenaga P3K Paruh Waktu”, Ujarnya.

Setelah kegiatan administrasi selesai anggaran tersebut Digunakan sesuai pedoman pengelolaan keuangan di RS, ada yg untuk jasa petugas nya, dan ada yang untuk operasional RS, pungkas Dr. Edi Gunawan

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan

Komentar tentang post ini

Iklan

Berita Terbaru >

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 
Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746,...

Baca Selengkapnya
Budaya

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Idi Rayeuk, – Karang Taruna Kecamatan Idi Rayeuk menggelar kegiatan Semarak Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Idi Sport...

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Idi, -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Beurata Maju,...

Baca Selengkapnya
Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh
Umum

Didampingi Dua Anggota DPRA, Mualem Tunjuk Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

Jakarta | Ketua Umum Partai Aceh, Mualem secara resmi menunjuk Aiyub Abbas atau dikenal Abuwa, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP...

Baca Selengkapnya
Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan
Umum

Revolusi Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky Mengagas Perubahan untuk Kemajuan

Banda Aceh | Bupati Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky memaparkan arah kepemimpinan dan rencana pembangunan Aceh Timur untuk lima tahun ke...

Baca Selengkapnya
Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Temui Titiek Soeharto di Banda Aceh, Ini yang Dibahas !

Banda Aceh | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut hangat kunjungan kerja (Kungker) Anggota Komisi IV DPR RI, Siti...

Baca Selengkapnya
4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Umum

4 Jam Pencarian, Remaja yang Tenggelam di Sungai Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Aceh Timur | M Rafal Zipala Aksa, remaja yang berusia 15 tahun dari Dusun Rumoh Blang, Gampong Keude Dua, meninggal...

Baca Selengkapnya
Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari
Pemerintahan

Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran di desa Meunasah Tunong, Kecamata Pante...

Baca Selengkapnya
PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global
Internasional

PBB Khawatir Dampak Buruk Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Global

Banda Aceh | Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa perang dagang akibat kebijakan tarif yang diterapkan Presiden AS Donald...

Baca Selengkapnya
Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai
Umum

Cek Mad Dibuang, Partai Aceh Digoyang! Massa Pendukung Geruduk Kantor Partai

Aceh Utara | Video aksi protes pemecatan H Muhammad Thaib atau "Cek Mad" di Kantor DPW Partai Aceh, Aceh Utara,...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d