• Terbaru
  • Sedang Trending
  • Semua
Pelantikan 3 Anggota DPR Aceh Tersandera, KIP Aceh Tak Berani Bersuara?

Pelantikan 3 Anggota DPR Aceh Tersandera, KIP Aceh Tak Berani Bersuara?

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-80 RI

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur : Saya Siap Bongkar Semua

  • Masuk
loyalitas.co
Senin, 27 Oktober 2025
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
loyalitas.co
  • Utama
  • Treding
  • Pilihan
  • Indeks
Beranda Politik

Pelantikan 3 Anggota DPR Aceh Tersandera, KIP Aceh Tak Berani Bersuara?

Tim | Loyalitas.co
Selasa, 02/18/2025 | 13:47 WIB
Di Politik
Pelantikan 3 Anggota DPR Aceh Tersandera, KIP Aceh Tak Berani Bersuara?

Ilustrasi KIP Aceh yang enggan memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan 3 Anggota DPRA. (Foto: Tim BisaApa.co.id).

Banda Aceh | Polemik pelantikan 3 anggota DPR Aceh terpilih semakin menyeruak. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan kapan mereka akan diambil sumpahnya.

Lebih ironis lagi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang seharusnya menjadi otoritas dalam proses ini justru memilih bungkam.

Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, saat ditanya wartawan sejak 13 Februari 2025, terus mengulur waktu tanpa memberikan keterangan yang jelas.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia berdalih ada “perkara internal” yang membuat berkas pelantikan ketiga anggota dewan tersebut harus ditahan.

“Berkas sudah kami urus, tapi memang harus ditahan dulu,” ujar Iskandar dengan nada mengambang, tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa yang menahan dan atas dasar apa.

Baca Juga :  Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Situasi ini kian memunculkan spekulasi liar. Jika berkas sudah lengkap, mengapa KIP tidak segera memproses pelantikan?

Apakah ada tekanan politik yang membuat KIP tak berani mengambil keputusan?

Sikap KIP Aceh yang enggan memberikan penjelasan justru memperkuat dugaan adanya intervensi dalam proses ini.

Jika tak ada persoalan serius, seharusnya tidak butuh waktu selama ini untuk sekadar menetapkan jadwal pelantikan.

“Ini bukan lagi soal teknis, tapi ada aroma politik yang kental. KIP seperti dikunci dan tak bisa bergerak,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Situasi ini semakin memperlihatkan betapa lemahnya independensi lembaga penyelenggara pemilu di Aceh.

Ketidakmampuan KIP Aceh dalam menjelaskan persoalan ini hanya akan memperbesar dugaan adanya permainan politik di balik layar.

Lalu apa kata Akademisi terhadap persoalan ini ?

Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Pasya menyatakan bahwa KIP Aceh berfungsi menjalankan Regulasi.

“Tidak ada alasan untuk tidak melakukan pelantikan. Bahkan ketika mereka ikut Pilkada, PAW sudah harus dilakukan. KIP bertugas menjalankan regulasi, bukan melakukan penafsiran regulasi”, ujar Kemal, Senin 17 Febuari 2025.

Baca Juga :  Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Menurutnya, calon anggota DPRA yang belum dilantik mengalami kerugian paling jelas, yaitu tidak dapat menjalankan peran legislasi mereka.

“Mereka juga tidak dapat menerima hak-hak mereka seperti gaji dan fasilitas dewan”, jelas akademisi Unimal tersebut.

Pertanyaannya, sampai kapan KIP Aceh akan terus mengulur waktu?

Tiga anggota DPR Aceh terpilih yang seharusnya sudah dilantik kini menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan yang belum jelas arahnya.

Semakin lama KIP berdiam diri, semakin kuat dugaan bahwa ada skenario politik yang sedang dijalankan dan kewenangan yang tak dijalankan. 

Bagikan ini:

  • Facebook
  • X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MengirimMembagikan196Menciat123Membagikan
Iklan

Berita Terbaru >

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART
Pemerintahan

Darwin Eng : APDESI Aceh Timur lupa AD-ART

Polemik Surat keputusan (SK) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur kian mencuat dan jadi perbincangan hangat di kalangan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi
Daerah

Bupati Al-Farlaky Lantik 802 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melantik 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki
Budaya

Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim
Daerah

Bupati Al-Farlaky Dukung Pengembangan Pasar Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, meninjau langsung pasar rakyat yang terletak di pusat Keude...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim
Budaya

Bupati Al-Farlaky Melayat Di Kediaman Tokoh Ulama Simpang Ulim

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melayat ke rumah duka almarhum Tgk. Walidi Abdul Muthalib...

Baca Selengkapnya
Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah
Daerah

Bupati Al- Farlaky Gelar Operasi Beras Murah

ACEH TIMUR--Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al -Farlaky, S.H.I, M.Si menggelar operasi pasar beras murah dalam rangka memastikan terwujudnya Gerakan...

Baca Selengkapnya
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG
Daerah

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Makan Bergizi Gratis Bersama SPPG

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang
Daerah

Satlantas Polres Aceh Timur Perbaiki Jalan Berlubang

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan kegiatan perbaikan...

Baca Selengkapnya
Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku
Daerah

Tanda Tangan LPJ 2024 Tuha Peut Dipalsukan, Camat Simpang Ulim Minta Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Camat Simpang Ulim Minta Dugaan Pelmasuan Tanda Tangan Tuha Peut Diproses Sesuai Hukum Berlaku ACEH TIMUR | Camat Simpang Ulim,...

Baca Selengkapnya
Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 
Hukum

Urus Surat Keterangan Kesehatan Harus Bayar Rp. 100.000 di RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur 

Sebanyak 5.129 alokasi PPPK Paruh waktu pemerintah kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari tiga bidang yaitu, tenaga guru sebanyak 746,...

Baca Selengkapnya
loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Pasal Sanggahan (Disclaimer)
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Perlindungan Wartawan
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Umum

Ikuti Kami

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Umum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Kabar Nasional
  • Kabar Internasional
  • Lainnya
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Sosok
    • TV Loyalitas.co

© 2019 - 2024 Loyalitas.co, hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Masuk

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
%d