Aceh Timur | Calon Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meminta pihak terkait untuk menghukum para pelaku money politic (politik uang), lantaran praktik itu dinilai telah merusak demokrasi di Aceh Timur.
“Meski menang Pilkada 2024 di Aceh Timur, kita tetap melakukan pengawalan kasus politik uang yang berhasil diungkap dan dilaporkan,” ujar Iskandar pada Kamis, 28 November 2024.
Iskandar menyebut, sejumlah kasus politik uang yang diungkap tim pemenangan pasangannya di beberapa tempat di Aceh Timur telah dilaporkan ke Panwaslih. Ia mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga proses hukum selesai.
Diketahui, adapun sejumlah kasus yang berhasil diungkap yakni bagi-bagi uang di Kecamatan Birem Bayeun, Peunaron, Lokop, Peureulak Barat, Julok serta bagi-bagi sarung, mukena dan kartu nama di Keutapang Mameh, Idi Rayeuk.
“Kita berhasil mengamankan sejumlah uang milik pelaku dan pelaku sudah kita serahkan kepada Panwaslihcam dan Polsek setempat untuk proses hukum lanjutan,” jelas Iskandar.
Menurutnya, pelaku politik uang harus mendapatkan hukuman lantaran telah merusak proses demokrasi yang sedang berjalan dengan baik di Aceh Timur.
“Demi kekuasaan, oknum paslon tertentu rela berbuat curang bahkan mengabaikan imbauan yang pernah dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama tentang bahaya money politic beberapa waktu lalu,” pungkas Iskandar.