Aceh Timur| Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni, menyebutkan hingga kini Partai Aceh belum menyerahkan tiga nama pengganti anggota DPRA terpilih periode 2024-2029 untuk dilantik.
“Sedang kita tunggu klarifikasi dari partai terkait, proses administrasinya sudah disampaikan tetapi memang ada mekanisme untuk klarifikasi,” terang Agusni, Jumat, 25 Oktober 2024.
Adapun tiga nama pengganti yang belum diserahkan yakni, Ismail A Jalil alias Ayahwa, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Tarmizi. Mereka anggota DPRA terpilih yang mundurkan diri untuk mencalonkan Pilkada 2024.
Selain dari Partai Aceh, ada dua anggota DPRA lainnya yakni dari Gerindra dan Golkar yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri maju pada Pilkada 2024.
Dua nama anggota DPRA pengganti telah diserahkan oleh partai masing-masing. Namun sayangnya mereka harus menunggu lama untuk dilantik, karena tiga nama pengganti dari Partai Aceh hingga sekarang belum diserahkan ke KIP Aceh.
“Kalau terkait batasan di kita tidak ada batasan, tapi karena belum ada pengusulan dari partai politik dimaksud, jadi kita coba publikasi agar dipercepat, jikapun terus diperlambat, yang rugi juga partai itu sendiri,” jelas Agusni.
Caleg yang Mengundurkan Diri Tak Lagi Tercatat sebagai Anggota DPRA Terpilih
Sementara itu, anggota Komisioner KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menerangkan terkait caleg terpilih mengundurkan diri, baik yang telah dilantik maupun yang belum, maka sejak mereka mengundurkan diri, tak lagi tercatat sebagai caleg terpilih.
Mirza menjelaskan dalam penetapan caleg terpilih seseorang dapat digantikan, hal tersebut berdasarkan PKPU nomor 6 2024.
Jika ada caleg terpilih mengundurkan diri, maka yang akan mengganti caleg tersebut yaitu caleg yang memperoleh suara tertinggi kedua.